Upacara bendera merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP)
Upacara bendera hari Senin memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
- Membentuk karakter dan budi pekerti, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan
- Sebagai tolak ukur pengamalan Pancasila dan nasionalisme
- Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa
- Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan melatih kedisiplinan
- Menghargai sesama teman yang berbeda suku dan agama
- Belajar tentang kedisiplinan waktu
- Menjunjung tinggi ideologi negara yakni Pancasila






